Komika Gugat Merek Open Mic Milik Ramon Papana, Ini Tuntutannya

- 25 Agustus 2022, 22:30 WIB
informasi, inilah para komika yang ikut dalam acara gugatan open mic yang dimiliki oleh Ramon Papana
informasi, inilah para komika yang ikut dalam acara gugatan open mic yang dimiliki oleh Ramon Papana /Twitter/@adjisdoaibu

CHANELSULSEL.COM - Sejumlah komika mengugat merek dagang Open Mic Indonesia milik Ramon Papana.

Para komika menyampaikan gugatan dengan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 25 Agustus 2022.

Gugatan para komika ini untuk menuntut pembatalan merek dagang Open Mic Indonesia miliki Ramon Papana.

Baca Juga: Soal Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Nilai Tidak Masuk Akal

"Hari ini kami datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersama teman-teman dari perkumpulan Stand Up Indonesia untuk mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic," terang kuasa hukum para komika dari Stand Up Indonesia, Panji Prasetyo dikutip dari Salatigaterkini.com.

Panji Prasetyo menjelaskan maksud kedatangan mereka adalah karena para komika merasa keberatan dengan pendaftaran merek dagang Open Mic.

"Pihak yang mendaftarkan ini mengirimkan somasi ke mana-mana, meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk open mic," ucap Panji Prasetyo.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Palembang Tersangka, Setelah Viral Video Insiden di SPBU

Terakhir, Panji Prasetyo dengan tegas meminta pengadilan untuk mengembalikan merek Open Mic.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Salatiga Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x