"Intinya satu, mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek Open Mic untuk menjadi milik publik," pungkas Panji Prasetyo.
Selain Pandji Pragiwaksono, Ada juga presiden komunitas Stand Up Indo, Adjis Doaibu yang hadir di kesempatan tersebut.
Baca Juga: Lagi Asik Main Judi Slot Langsung diamankan Polsek Jatiasih, Kedapatan di Warnet
Lalu, ada juga Ernest Prakasa, Gilang Baskara, Oki Rengga, Mo Sidik, Egi Haw, Mo Sidik, Arif Alfiansyah dan lainnya.
"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta bayaran sampai Rp250 juta," tambah Pandji Pragiwaksono yang ikut juga datang ke pengadilan.***