Prihatin Laka Lantas dari Kalangan Pelajar, Pj Bupati Sinjai Keluarkan Surat Himbauan

- 6 Juni 2024, 19:40 WIB
Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah  - Prihatin Laka Lantas dari Kalangan Pelajar, Pj Bupati Sinjai Keluarkan Surat Himbauan
Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah - Prihatin Laka Lantas dari Kalangan Pelajar, Pj Bupati Sinjai Keluarkan Surat Himbauan /

CHANELSULSEL.COM - Prihatin maraknya kasus kecelakaan Lalulintas dari kalangan pelajar di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, Penjabat Bupati Sinjai TR Fahsul Falah keluarkan Himbauan

TR Fahsul Falah mengeluarkan Surat Himbauan pada tanggal 30 Mei 2024 dengan Nomor: 421/04.1192/SET yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Sinjai

Dalam imbauannya, Pj Bupati menyampaikan 3 poin penting, yakni melarang peserta didik yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah kecuali diantar oleh orangtua/wali.

Baca Juga: Intesitas Hujan Tinggi, Pj Bupati Sinjai Turunkan Satgas Drainase

Kemudian, Kepala Sekolah dan guru diharapkan selalu melakukan pengawasan, sosialisasi dan advokasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada peserta didik, para orangtua/wali, dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah serta bekerja sama dengan Polres Sinjai.

Pj Bupati Sinjai juga mengimbau para Kepala Sekolah untuk memberikan sanksi kepada peserta didik yang tidak menaati himbauan tersebut sesuai ketentuan yang ditetapkan pihak sekolah.

“Kita harapkan imbauan ini dilaksanakan dengan baik. Kalau belum cukup umur, jangan biarkan anak-anak kita membawa kendaraan ke sekolah. Ini akan membahayakan keselamatan mereka,” imbaunya.***

Editor: Imran Said

Sumber: sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah