CHANELSULSEL.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Sulawesi Selatan Raih SPBE Predikat Baik, karena dinilai memiliki kinerja yang optimal dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tahun 2023
Prestasi ini merupakan hasil dari dedikasi dan upaya keras Pemkab Sinjai dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam evaluasi tahunan, Pemkab Sinjai dinilai memiliki kinerja yang optimal dalam mengimplementasikan SPBE.
Hal ini mencakup efisiensi dalam proses administrasi, transparansi informasi, dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemkab Sinjai berhasil meraih predikat ‘Baik’ dengan nilai 2,67 poin. Senin, 15 Januari 2024
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, indeks SPBE Pemkab Sinjai mengalami peningkatan. Tahun 2022 Sinjai hanya meraih nilai 2,07 poin atau predikat cukup.
“Alhamdulillah, indeks penerapan SPBE Pemkab Sinjai tahun 2023 berpredikat baik dengan nilai 2,67. Hal ini tidak lepas dukungan seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.