Terkait Dua Versi Pelaksanaan Idul Adha, Pemprov SulSel Imbau Masyarakat Sholat Idul Adha Sesuai SE Pusat

- 8 Juli 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi Sholat Idul Adha
Ilustrasi Sholat Idul Adha /Dokumen pribadi

CHANELSILSEL.COM- Tahun ini pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H, terdapat dua versi yaitu 9 Juli dan 10 Juli 2022.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, menghimbau masyarakat untuk sholat Idul Adha, sesuai Surat Edaran (SE) pemerintah pusat, serta hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

"Kita semua harus satu persepsi, Alhamdulillah hari ini sudah mewakili semua. Tujuan kita hari ini bagaimana masyarakat kita aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, dalam Rapat Persiapan Idul Adha, yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 8 Juli 2022, Dikutip chanelsulsel.com dari laman resmi sulselprov.go.id.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka  Tingkat SD, Pelajaran IPA dan IPS Bakal Menjadi IPAS

Abdul Hayat mengaku, rapat hari ini merupakan jalan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat Sulsel, terkait dengan perbedaan waktu sholat Idul Adha.

"Kita diskusikan hari ini untuk menjawab pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat. Kita jalankan apa yang menjadi surat edaran pemerintah pusat," jelas Mantan Direktur Kemensos RI itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Jamaluddin, menjelaskan, perbedaan waktu sholat itu hanya terjadi di Indonesia, di negara lain tidak ada perbedaan.

Baca Juga: 10 Hal Penting, Mandi di Hari Jumat yang Jarang Diketahui

"Berdasarkan semua negara tidak memiliki dua surat edaran, hanya di Indonesia yang memiliki surat edaran karena Indonesia adalah negara yang menghargai toleransi," jelasnya. ***

Editor: Imran Said

Sumber: sulselprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x