Bupati Luwu Timur Resmikan Masjid Al Ukhuwah Tapu Ondau Sorowako

- 4 Desember 2023, 10:42 WIB
Bupati Luwu Timur Resmikan Masjid Al Ukhuwah Tapu Ondau Sorowako
Bupati Luwu Timur Resmikan Masjid Al Ukhuwah Tapu Ondau Sorowako /warta.luwutimurkab.go.id/

CHANELSULSEL.COM- Bupati Luwu Timur, H. Budiman meresmikan Masjid Al Ukhuwah yang berlokasi di Tapu Ondau Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Ahad 3 desember 2023. Meski baru diresmikan, pemanfaatan rumah ibadah Umat Muslim ini telah digunakan sejak setahun lalu.

Peresmian masjid tersebut ditandai prosesi penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Luwu Timur yang disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Usman Sadik, Manajemen PT. Vale, Camat Nuha Haryadi Hamid, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Nuha, tokoh masyarakat serta undangan yang hadir.

Baca Juga: Sukses Gelar Latber X-Campur, Panitia Pelaksana Dibubarkan

“Hari ini kita bersama-sama kembali menyaksikan proses kebaikan yakni peresmian Masjid yang dibangun oleh orang-orang yang berniat melakukan kebaikan,” ucap Bupati dalam sambutannya usai meresmikan masjid tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada donatur yang telah berkontribusi dalam menghadirkan fasilitas rumah ibadah baru dan tentunya apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada seluruh panitia yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan Masjid Al Ukhuwah ini,” ujarnya melanjutkan.

Ia pun berharap, setelah diresmikannya masjid ini, masyarakat tetap konsisten untuk memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Hadiri Pesta Panen, Budiman Serahkan Bantuan Dua Rumah Ibadah di Pongkeru

Pada acara peresmian tersebut, Bupati H. Budiman juga berkesempatan menyampaikan bahwa ditahun 2023 Pemerintah Daerah telah mengucurkan anggaran sebesar 17 Milyar lebih untuk bantuan 83 rumah ibadah.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: warta.luwutimurkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah