Apalagi ketika sujud dalam sholat mukena ini penyebab sah tidaknya sholat bagi wanita.
Dijelaskan Buya Yahya, bahwa jika sujud dalam sholat itu harus dengan tujuh anggota tubuh.
Yakni jidat, kedua telapak tangan, kedua lutut serta dua kaki sebut Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, ketujuh anggota tubuh tersebut, ada yang wajib dibuka dan ada yang wajib ditutup agar sholat menjadi sah.
“Dalam sholat, yang wajib dibuka adalah jidat kita,” katanya.
Sementara bagi laki-laki, yang wajib ditutup adalah nabian lutut.
Sebab bagian tubuh itu merupakan auratnya kaum lelaki.
Baca Juga: Beda Topeng Dali Spanyol dan Hahoe di Money Heist Korea, Simak Penjelasannya
Jika menggunakan kaos kaki ketika sholat bagi kaum laki-laki tetap dianggap sah.
Alasannya, karena bagian kaki adalah salah satu yang bisa dibuka dan juga ditutup.