Sholat Tidak Sah, Ini Anggota Tubuh Wanita yang Tidak Boleh Ditutup Menggunakan Mukena Kata Buya Yahya

- 25 Juni 2022, 18:52 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang cara pakai mukena yang benar bagi wanita
Buya Yahya menjelaskan tentang cara pakai mukena yang benar bagi wanita /Youtube.com/ Al-Bahjah TV.

Apalagi ketika sujud dalam sholat mukena ini penyebab sah tidaknya sholat bagi wanita.

Dijelaskan Buya Yahya, bahwa jika sujud dalam sholat itu harus dengan tujuh anggota tubuh.

Yakni jidat, kedua telapak tangan, kedua lutut serta dua kaki sebut Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, ketujuh anggota tubuh tersebut, ada yang wajib dibuka dan ada yang wajib ditutup agar sholat menjadi sah.

“Dalam sholat, yang wajib dibuka adalah jidat kita,” katanya.

Sementara bagi laki-laki, yang wajib ditutup adalah nabian lutut.

Sebab bagian tubuh itu merupakan auratnya kaum lelaki.

Baca Juga: Beda Topeng Dali Spanyol dan Hahoe di Money Heist Korea, Simak Penjelasannya

Jika menggunakan kaos kaki ketika sholat bagi kaum laki-laki tetap dianggap sah.

Alasannya, karena bagian kaki adalah salah satu yang bisa dibuka dan juga ditutup.

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x