Kolaka Utara Menepis Penggabungan dengan Daerah Otonom Baru

- 30 Januari 2024, 18:46 WIB
Kolaka Utara Menepis Penggabungan dengan Daerah Otonom Baru
Kolaka Utara Menepis Penggabungan dengan Daerah Otonom Baru /berita.kolutkab.go.id/

“Sebagai seorang yang memahami aturan akademis, kami menyadari substansi mendasar dari urusan penggabungan wilayah dan menjelaskan bahwa ini bukanlah keputusan yang dapat diambil secara ringan.”Jelasnya.

Ketentuan undang-undang ini, yang diperbarui pada tahun 2022, semakin memperkuat kerangka hukum yang mengatur pembentukan dan pengukuhan wilayah di Sulawesi Tenggara.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: berita.kolutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah