“Sebagai seorang yang memahami aturan akademis, kami menyadari substansi mendasar dari urusan penggabungan wilayah dan menjelaskan bahwa ini bukanlah keputusan yang dapat diambil secara ringan.”Jelasnya.
Ketentuan undang-undang ini, yang diperbarui pada tahun 2022, semakin memperkuat kerangka hukum yang mengatur pembentukan dan pengukuhan wilayah di Sulawesi Tenggara.***