Gelombang 56 Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Bisa Diakses, Cepat Login, Ini Syaratnya Agar Lolos

- 2 Juli 2023, 20:24 WIB
Gelombang 56 Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Bisa Diakses, Cepat Login, Ini Syaratnya Agar Lolos
Gelombang 56 Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Bisa Diakses, Cepat Login, Ini Syaratnya Agar Lolos /[email protected]///

CHANELSULSEL.COM- Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program kartu prakerja brlanjut di tahun 2023

Baca Juga: Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan skema normal, di mana bantuan pelatihan akan fokus kepada pengembangan kompetensi angkatan kerja, peningkatan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja; serta pengembangan kewirausahaan.

Pelaksanaan skema normal diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022” katanya.

Berbeda di tahun sebelumnya, tahun ini Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada beasiswa pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Berdasarkan informasi yang dibagikan di laman sosial media resmi @prakerja.go.id, calon peserta bisa langsung daftar secara mandiri melalui situs www.prakerja.go.id.

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, diantaranya ialah WNI berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja, syarat lainnya meliputi:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

2. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dikutip dari situs resminya, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan kerja senilai Rp 4,2 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif yang dibayarkan setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp 100 ribu.

Cara Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kamu lolos seleksi Kartu Prakerja.

Pendaftaran tersebut, dilakukan dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Apabila sudah melakukan registrasi akun, segera lengkapi data diri yang sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki, termaksud NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Perlu diingat, saat memasukan alamat pada kolom data diri pastikan Kamu masukkan data yang sama persis dengan kolom 'Alamat' pada KTP apabila tidak ingin gagal pada tahap seleksi administrasi.

Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Jika semua data sudah sesuai, maka Kamu perlu melakukan verifikasi.

Tahap ini, nggak kalah penting untuk menentukan nasib Kamu lolos atau tidaknya pada seleksi administrasi Kartu Prakerja.

Kamu akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen seperti foto.

Hati-hati dalam mengunggah dokumen tersebut jika ingin lolos seleksi administrasi Kartu Prakerja.

Penting untuk dicatat, bahwa verifikasi foto hanya bisa dilakukan dengan menggunakan kamera pada ponsel.

Artinya, Jika kamu mengakses dengan komputer, maka Kamu dapat segera melanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Langkah pertama, dengan mengambil foto e-KTP menggunakan kamera ponsel sesuai dengan panduan dalam situs tersebut.

Barulah jika e-KTP berhasil diunggah, verifikasi selanjutnya adalah dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

Pada tahap ini, pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah