CHANELSULSEL.COM- Presiden Republik Indonesia, melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tanggal 17 November 2009, telah memutuskan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Batik merupakan kekayaan bangsa yang patut dipertahankan dan dilestarikan
Penerbitan Keppres tersebut sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional.
Baca Juga: Film Cinta Subuh, Perjuangan Angga Mendapatkan Pujaan Hati yang Tak Ingin Pacaran
Batik diambil dari kata "amba titik", yang dalam bahasa Jawa artinya 'menulis titik', dengan tujuan menghias kain.
Untuk menulis titik tersebut menggunakan canting, alat kecil yang terbuat dari tembaga dan gagang bambu atau kayu sebagai pegangannya.
Motif batik ini beraneka ragam mulai dari motif hewan, bunga, manusia, geometris, dan masih banyak lainnya.
Baca Juga: Tolong Kembalikan Uang Kami, Dari Para Korban Travel yang Kau Sakiti
Batik Indonesia, mencakup keseluruhan teknik, teknologi, pengembangan motif dan budaya yang terkait, telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009.