Pasangan Capres-Cawapres sudah tidak boleh lagi berkampanye pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.
Karena ketiga hari tersebut menjadi masa tenang sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.***
Pasangan Capres-Cawapres sudah tidak boleh lagi berkampanye pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.
Karena ketiga hari tersebut menjadi masa tenang sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.***
Editor: Imran Said
Sumber: indonesiabaik.id