Satpol PP 'Marah' Sampai Berani Turunkan Spanduk Anies Baswedan dan Joko Widodo di Jakarta

- 19 Juni 2022, 07:39 WIB
Spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta, Sabtu (18/6/2022)
Spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta, Sabtu (18/6/2022) /Antara/

CHANELSULSEL.COM - Spanduk dengan gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicopot personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim).

Tak hanya Anies Baswedan, spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar juga menampilkan deretan gambar Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Jakarta, mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy Sabtu 18 Juni 2022 kemarin, dilansir Chanel Sulsel.com dari Antara.

Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy.***

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x