Perkuat Kerjasama, Polbangtan Kementan Teken MoU dengan PT Buls

- 18 April 2023, 05:40 WIB
Perkuat Kerjasama, Polbangtan Kementan Teken MoU dengan PT Buls
Perkuat Kerjasama, Polbangtan Kementan Teken MoU dengan PT Buls /kementan/chanelsuslel

Baca Juga: Cuppebite, Produk Pangan Lokal Kaya Rasa Karya Petani Milenial Bone

Hal tersebut terungkap dari wawancara Direktur Polbangtan Gowa, Detia Tri Yunandar saat ditanyakan awak media sesaat setelah penandatanganan.

“Pada hari ini Polbangtan gowa telah menandatangani MoU dengan PT Buls. Selanjutnya dengan MoU tersebut kita akan melakukan beberapa langkah  konkrit salah satunya adalah Polbangtan Gowa akan melakukan pendampingan terhadap petani yang bekerjasama dengan PT buls dalam budidaya jagung untuk pakan” ujar Detia.

Menurutnya pendampingan yang dilakukan Polbangtan Gowa terhadap Petani adalah dengan sharing knowledge dalam penerapan Good Agricultural Practices (GAP) khususnya budidaya jagung untuk pakan ternak.

Harapannya, lanjut Detia, melalui kerjasama tersebut menjadi media implementasi tri dharma perguruan tinggi baik mahasiswa maupun dosen yang akan meningkatkan wawasan, pengalaman dan kemampuan bekerja di lapangan.



Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Buls Irman Yasin Limpo mengatakan “PT. Buls saat ini memiliki lahan sekitar 6.730 hektar. Dari luas lahan tersebut ada sekitar 1000 hektar yang akan dikerjasamakan dengan Polbangtan Gowa dalam pengembangan budidaya jagung” ujar Irman.

Menurut Irman, Mahasiswa Polbangtan Gowa memiliki keahlian dalam penerapan GAP. Sehingga ia berharap dengan keahlian tersebut dapat membantu dalam pendampingan terhadap 27 kelompok tani binaannya dalam pengelolaan budidaya jagung di lahan PT. Buls.

“Kerjasama Polbangtan Gowa dengan PT. Buls dalam rangka mengoptimalisasi fungsi lahan dan target pencapaian produksi ternak maupun pertanian” kata Irman.

“PT. Buls saat ini sedang berusaha membangun jejaring dengan berbagai pihak baik akademisi, industry, masyarakat maupun peternak serta offtaker untuk menjalankan supply chain bisnis sebagaimana mestinya” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Kementan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x