Penerima KIP Kuliah Menyediakan Beasiswa bagi 185 Ribu Orang pada Tahun 2022

- 25 Juli 2022, 19:26 WIB
Kartu Indonesia Pintar. KIP Kuliah merupakan program andalan Kemendikbudristek yang setiap tahun ajaran baru dibuka untuk mahasiswa dengan kategori miskin.
Kartu Indonesia Pintar. KIP Kuliah merupakan program andalan Kemendikbudristek yang setiap tahun ajaran baru dibuka untuk mahasiswa dengan kategori miskin. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/Tangkapan Layar

CHANELSULSEL.COM - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa dengan prestasi akademik tinggi namun terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan.

Bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi juga mencakup Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Politeknik Negeri.

Dikabarkan penerima KIP Kuliah menyediakan beasiswa bagi 185.000 orang pada tahun 2022.

Baca Juga: Bukan Ikut Berlenggok di Zebra Cross Untuk Beradu Fashion, Cinta Laura ke Citayam Fashion Week Pungut Sampah

Lebih lanjut, penjelasan KIP Kuliah ini diungkap oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Dr. Abdul Kahar, MPd.

"Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin," kata Dr. Abdul Kahar, MPd dalam pernyataan terbarunya, dikutip dari Antara News.

Menurut Abdul Kahar, beasiswa KIP Kuliah disediakan untuk mahasiswa dengan pendapat orang tua yang kurang dari Rp4.000.000 per bulan.

Kemudian paling utamanya, beasiswa KIP Kuliah akan otomatis didapatkan peserta yang pernah menjadi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) saat masih SMA.

Baca Juga: Gigi Kuning Pertanda Gigi Tak Sehat, Berikut Deretan Penyebab Gigi Kuning Meskipun Sudah Rajin Sikat Gigi

"Seleksi (calon peserta) akan dilakukan oleh perguruan tinggi," katanya lagi.

Setelah seleksi oleh perguruan tinggi, data calon peserta KIP Kuliah akan diverifikasi oleh petugas lapangan.

Ini dimaksudkan untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan syarat yang diminta beasiswa KIP Kuliah.

"Mudah-mudahan dapat dilakukan verifikasi lapangan, mengingat banyaknya mahasiswa yang mendaftar sementara kuota terbatas," katanya menegaskan.

Sedangkan, data peserta KIP Kuliah untuk mereka yang sedang berkuliah harus disampaikan segera, yang paling lambat pada 31 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Jemput Paksa Mardani Maming

Pengumpulan data ini, juga berlaku untuk mahasiswa baru yang diusulkan mendapat beasiswa KIP Kuliah, harus disampaikan paling lambat 31 Agustus 2022 mendatang.

Dengan melakukan pelaporan data secepatnya, pencairan bantuan biaya hidup juga tidak tertunda.***

Editor: Andi Uni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah