CHANELSULSEL.COM. Lulus Sekolah Menengah Atas (SMA),Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat ingin melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi (PT), sekolah kedinasan bisa menjadi pilihan bagi calon mahasiswa.
Belajar di sekolah kedinasan seluruh biayanya ditanggung pemerintah atau gratis serta lulusannya berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) /Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Para lulusan sekolah kedinasan yang memiliki ikatan dinas nantinya bisa langsung bekerja di kementerian/badan/lembaga pemerintah yang menaunginya.
Baca Juga: Kalahkan Ginting, Axelsen ke Final Indonesia Masters 2022
Berikut di antaranya sekolah kedinasan yang memiiki ikatan dinas dilansir chanelsulsel.com dikutip dari seputarlampung.com via laman dikdin.bkn.go.id.
- Badan Pusat Statistik (STIS)
- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
- Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip)
- Politeknik Imigrasi (Poltekim)
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi, Poltek, serta Akademi lainnya)
- Badan Intelijen Negara (STIN)
- Kementerian Keuangan (PKN STAN)
- Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Baca Juga: Keistimewaan Masjid Al Mumtadz, Persembahan Terbaik Ridwan Kamil Buat Eril
Anda yang tertarik mendaftar, bisa mempersiapkan diri dari sekarang menjelang pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan, dengan menyiapkan semua syarat dan cara daftarnya.
Berikut dokumen penting yang wajib disiapkan sebagai syarat umum masuk Sekolah Kedinasan:
- Kartu Keluarga (KK)