Lahir Tanggal 1 Juli, Gratis Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Magetan

- 25 Juni 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Dok. PMJ News

CHANELSULSEL.COM - Berita bagus untuk warga Magetan, Jawa Timur. Warga Magetan bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), namun dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Pembuatan SIM gratis ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022.

Dengan proses layanan SIM gratis diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya agar nyaman dan tenang berkendaraan.

Memiliki SIM bagi pengendara adalah hal wajib yang sudah diatur dalam undang-undang.

Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK Msi, memberikan syarat pada pengendara yang ingin mendapat layanan membuat dan memperpanjang SIM gratis.

Baca Juga: Dituding Jadi Orang Ketiga Perceraian Dewi Persik dan Angga Wijaya, Saipul Jamil Angkat Bicara

"Monggo Warga Magetan yang lahir 1 Juli, akan kita berikan SIM gratis", katanya dikutip dari Korlantas.polri.go.id.

Perlu diketahui, jika Kapolres Magetan memberikan layanan membuat dan memperpanjang SIM gratis bagi mereka yang masyarakat Magetan yang lahir tepat 1 Juli.

Jika Anda termasuk yang lahir pada 1 Juli maka mendapat kesempatan mengikuti ketentuan persyaratan pembuatan SIM.

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x