Siap-Siap, Mulai Pekan Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku Seluruh Indonesia

8 Juni 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso/

CHANELSULSEL.COM - Mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 Korlants Polri akan melakukan tilang elektronik, dan tidak akan dikenakan lagi tilang manual oleh petugas kepolisian.

Langkah tersebut seiring berlakunya Operasi Patuh 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.

"Operasi patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang diikuti teguran," kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis Senin, 6 Juni 2022.

Kombes Eddy Djunaedi juga menekankan pada saat diberlakukan, Operasi Patuh 2022 takkan memberlakukan tilang manual dan akan menyasar para pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca Juga: Erick Thohir Segera Naikkan Tarif Listrik, Akui Banyak Orang Kaya Nikmati Subsidi Pemerintah

"Penindakan hukum dilakukan dengan dua cara yaitu tilang melali elektronik (ETLE) statis dan mobile," katanya.

"Tidak ada penegakan hukum dengan tilang manual," ujarnya.

Selain meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Operasi Patuh 2022 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran ataupun korban meninggal akibat kecelakaan.

Eddy meminta agar petugas di lapangan paham betul sasaran operasi dan melaksanakan program ini dengan bersungguh-sungguh.

Tilang akan tetap dilakukan selama Operasi Patuh 2022 ini berjalan.

Baca Juga: Erick Thohir Bocorkan Kejahatan Segelintir 'Orang Kaya' Indonesia, Ambil Untung dari Pemerintah Lewat Subsidi

Tetapi pihak kepolisian akan lebih menekankan pada pendakatan preventif secara humanis dengan melakukan sosialisasi, edukasi, serta imbauan simpatik kepada masyarakat.

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," ucap Eddy.

Sebagai informasi, tercatat ada 12 Polda yang telah memasang ETLE pada tahap pertama peluncuran program tersebut tahun lalu yaitu, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Selatan.***

Editor: Andi Uni

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler