Demi Sukseskan WHO 2024, Satgas Halal Perkuat Koordinasi dengan Dinas Pertanian Polman

- 15 Maret 2024, 15:33 WIB
Demi Sukseskan WHO 2024, Satgas Halal Perkuat Koordinasi dengan Dinas Pertanian Polman
Demi Sukseskan WHO 2024, Satgas Halal Perkuat Koordinasi dengan Dinas Pertanian Polman /sulbar.kemenag.go.id/

CHANELSULSEL.COM- Satgas Halal Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Satgas Halal Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Holtikultura Kabupaten Polewali Mandar terkait kegiatan kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. 13 maret 2024

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat kerjasama dan memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye WHO 2024 di Kabupaten Polewali Mandar. Kampanye ini rencananya akan diadakan pada 14-16 Maret 2024 di dua titik di Kabupaten Polewali Mandar, yaitu Pasar Sentral Pekabata dan Pusat Pertokoan Wonomulyo.

Dinas Pertanian dan Pangan Holtikultura merupakan salah satu stakeholder penting dalam upaya pelaksanaan WHO 2024. Hal ini dikarenakan Dinas Pertanian memiliki peran dalam memastikan produk-produk pertanian dan peternakan yang beredar di masyarakat halal dan aman dikonsumsi.

Baca Juga: Tuan Rumah Safari Ramadhan, Masjid Jami' Bolli Kec. Ponre Terima Bantuan dari Pemkab Bone

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Holtikultura Kabupaten Polewali Mandar, Andi Afandi Rahman, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Satgas Halal. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan WHO 2024 di Kabupaten Polewali Mandar.

Beberapa hal yang dibahas dalam koordinasi ini antara lain:

• Upaya percepatan pensertifikatan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) atau Tempat Potong Unggas (TPU) di Kabupaten Polewali Mandar.

• Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya produk halal.

Baca Juga: Manfaatkan Ramadhan, MTs Al Hidayah Bakke Lakukan ini

• Pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang WHO 2024.

Dalam pertemuan ini juga dibahas upaya sertifikasi RPH, RPU/TPU hal ini begitu penting demi memastikan bahwa proses penyembelihan dan pengolahan hewan di RPH dan RPU/TPU dilakukan sesuai dengan aturan dan syarat-syarat kehalalan yang ditetapkan.

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk daging yang beredar di masyarakat aman dan halal dikonsumsi," ujarnya.

Satgas Halal Provinsi Sulbar dan Satgas Halal Kabupaten Polman akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan WHO 2024 di Kabupaten Polewali Mandar.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: sulbar.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x