"Penyaluran zakat dan infaq secara simbolis diserahkan langsung kepada pengurus sub-sub UPZ wilayah Jakarta untuk didistribusikan kepada para mustahiq yang telah diusulkan. Adapun Kotama/Satker yang di luar wilayah Jakarta akan dikirimkan via transfer berdasarkan data yang disampaikan oleh masing-masing sub UPZ", ungkap Kadisbintalal.
Penyaluran zakat dan infaq TNI AL ini merupakan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwa TNI AL siap mendukung segala kebijakan serta senantiasa mengambil peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.***