CHANELSULSEL.COM - Percepatan transformasi digital nasional mendapatkan pengakuan dunia, hal ini dibuktikan dengan Indinesia berada pada posisi ke 45 Dunia
Pengakuan dari World Digital Competitiveness Ranking (WDCR). Dalam sebuah laporan tahun 2023 yang diterbitkan oleh International Institute for Management Development (IMD)
Sebuah lembaga asal Swiss, Indonesia berada pada posisi ke-45 dunia pada peringkat daya saing digital.
Indonesia naik enam peringkat setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-51 pada 2022.
Menurut laporan IMD WDCR yang dirilis akhir 2023, daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain, seperti India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63).
Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35).
Hal itu sebagai bukti nyata keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transformasi digital nasional.
Baca Juga: Shopee Dorong Pertumbuhan Brand Lokal dan UMKM dalam Ekonomi Digital