KPK Geledah Rumah Dinas Menteri SYL

- 29 September 2023, 07:59 WIB
Menteri Pertanian Syahrul  Yasin Limpo -    KPK Geledah Rumah Dinas Menteri SYL
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo - KPK Geledah Rumah Dinas Menteri SYL /Galamedia News- Pikiran Rakyat/

CHANELSULSEL.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan dirumah dinas Menteri Pertanian Menteri Pertanian ( Mentan SYL), Kamis 28 September 2023

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo berlokasi dijalan Widya Chandra V No 28 Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Membenarkan pengeledahan tersebut

Baca Juga: Kemensos Siapkan Sarana untuk Aksesibilitas Peserta AHLF, Leang-leang Maros Bakal Dikunjungi

"Benar, ada giat (kegiatan, red.) tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.dikutip dari Portal berita Antara

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Pangkep, Gelar Seminar Menjadi ASN Ajaib

Saat itu, Asep belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," tambah Asep.

KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin 19 Juni

Baca Juga: Demi Peningkatan Layanan Publik, Bupati Jeneponto Terima Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.

"(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambah Syahrul.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.***

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah