CHANELSULSEL.COM - Tahun 2023 baru saja memasuki hari kedua penanggalan Masehi, tentunya sebagian orang masih bertanya tanya tentang kapan libur nasional dan cuti bersama.
Hari libur nasional dan cuti bersama akan menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menerapkan kalender hari kerja.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Baca Juga: Wajib Tahu ! Kandungan Mentimun Tinggi Nutrisi Dan Rendah Kalori, Simak Manfaat Lainnya.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 ( tiga) Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Penasaran kapan hari libur nasional dan cuti bersama?
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 Masehi, dikutip Chanelsulsel.con dari laman resmi menpan.go.id
Baca Juga: K13 Menjadi Kurikulum Merdeka Banyak Berganti, PTS Menjadi SAS, Berikut Istilah istilah Baru
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023