Kadiv Propam Diserahkan Ke Waka Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Sementara di Non Aktifkan

- 18 Juli 2022, 20:13 WIB
Kalpolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kalpolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Dok Humas Polda Jateng

CHANELSULSEL.COM- Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, terhitung mulai Senin. 18 Juli, untuk sementara di non aktifkan, kemudian diserahkan ke Waka Polri.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Langkah penonaktifan ini dinilai perlu agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin.Dilansir chanelsulsel.com, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Profil Polwan Cantik AKP Rita Yuliana, Sosok yang Viral Karena Kemampuan Bahasa Asing

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.,

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pancasila Sebagai Dasar NKRI, Simak Bunyi dan Arti Simbolnya

Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah