CHANELSULSEL.COM. Kabar gembira, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera mendapatkan gaji ke-13. Sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2022, gaji ke 13 akan diserahkan pada Juli 2022.
Tepatnya, dikabarkan bahwa gaji ke 13 ASN akan mulai cair pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
Kementerian Keuangan memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN akan dilakukan mulai 1 Juli nanti. Kepastian disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Kemenkeu Tri Budhianto..Dilansir chanelsulsel.com dikutip dari kendalku.com.
Baca Juga: Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban di Hari Raya Idul Adha? Simak Penjelasannya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menyiapkan anggaran sebesar Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pensiunan.
Menurutnya, anggaran ini sama dengan yang digelontorkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN bulan lalu.
Berikut akan dibagikan rincian gaji ke 13 ASN yang akan segera cair tersebut.
Tri Budhianto mengungkapkan bahwa pembayaran gaji ke-13 ASN akan dimulai pada 1 Juli 2022 mendatang.