Hati-hati! Menteri ATR/BPN yang Baru, Siap Tindak Mafia Tanah

- 21 Juni 2022, 20:37 WIB
Profil dan biodata Menteri ATR/BPN RI Kabinet Indonesia Maju, Hadi Tjahjanto
Profil dan biodata Menteri ATR/BPN RI Kabinet Indonesia Maju, Hadi Tjahjanto /Instagram @hadi.tjahjanto/

CHANELSULSEL.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo,  menyatakan siap menindak para mafia tanah.

Mendapat tugas khusus dari presiden, Hadi Tjahjanto menyatakan siap mngemban tugas dalam menindak mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

"Akhirnya sudah mulai menuju ke koridor sana (praktik mafia tanah). Ini kan tidak sedikit, saya akan ketahui dan di lapangan mudah menindaknya," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kediri, Jawa Timur, Selasa 21 juni 2022.

Baca Juga: Ada Apa? Dirjen WHO Selamati Presiden Jokowi, Berikut Penjelasannya

Hadi Tjahjanto mengaku berkomitmen tegas untuk memberantas praktik mafia tanah, sebab banyak merugikan. Bahkan, dirinya sudah memberikan peringatan agar mafia tanah berhati-hati dan tidak melakukan praktik itu lagi.

"Hati-hati dengan mafia tanah. Sekali lagi, hati-hati mafia tanah," katanya.

Dilansir Chanelsulsel dari Antara pada tanggal 21 juni 2022, Ketua Paguyuban Mangli Bersatu Sasminto berharap banyak kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto agar masalah sengketa lahan di daerahnya bisa tuntas.

Baca Juga: Apakah Gibran Rakabuming Bakal Maju di Pilgub? Ini Jawaban Puan Maharani

Warga menyewa lahan yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa. Luas lahan di area Dusun Mangli, Desa/Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri itu sesuai dengan HGU adalah 320 hektare, namun saat ini HGU sudah selesai.

Warga berharap program pemerintah untuk redistribusi tanah bisa terealisasi. Selama ini, warga menyewa lahan itu dengan ditanami beragam tanaman dengan luasan bervariatif. Namun, pihak PT ternyata menyewakan pada orang lain, padahal HGU sudah selesai.

"Yang jelas keinginan masyarakat, sesuai dengan Reforma Agraria (Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria). Kami dapatkan 20 persen dari luas lahan," kata dia.

Baca Juga: Ulang Tahun Presiden Jokowi ke 61 Tahun, Mari Ramaikan Dengan Membagikan Link Twibbon, Berikut Info Linknya

Ia menyayangkan alih fungsi tanaman. Lahan yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa seluas 320 hektare dan sejak awal ditanami kopi. Kemudian disewakan, sehingga tanaman berubah ada yang tebu, nanas, pohon jabon dan galian C.

Untuk warga penyewa banyak menanam tanaman seperti cabai, sayuran, jagung, atau ketela pohon.

"Kebun tebu seluas 80 hektare disewakan, untuk kebun nanas antara 30-50 hektare. Ironisnya, PT Mangli HGU-nya habis masa berlakunya tahun 2020, tapi berani menyewakan ke orang lain, apakah ini tidak melanggar hukum, kenapa berani," kata dia.

Baca Juga: Jajaki Bantuan Mobil Ambulance-Damkar, Akmal Malik Temui Pihak Ehime Toyota

Ia dengan warga lainnya berharap ada keadilan dan mendapatkan haknya.

Di area lahan Dusun Mangli, Desa Puncu ada 120 KK. Dari jumlah itu, masih banyak yang hidup dalam garis kemiskinan. Dengan mendapatkan haknya, diharapkan warga mendapatkan kesejahteraan hidup lebih baik.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x