CHANELSULSEL.COM - Pernikahan sesama jenis telah terbongkar di daerah Jambi. Seorang perempuan menyamar menjadi pria. Pernikahan tersebut berlangsung 10 bulan dan tinggal bersama orang tua korban.
Korban NA, wanita muda berusia 22 tahun kepincut dengan seorang pria di aplikasi online. Wanita yang mengaku pria tersebut mengaku bernama Ahnaf Arrafif seorang mualaf dan mengaku sebagai dokter dan pengusaha batu bara
Korban, NA, mengaku baru mengungkapkan perbuatan ‘suami’-nya, setelah rentetan pengalaman janggal, sampai ia dan keluarga kehilangan uang Rp300 juta.
Kasus ini sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Jambi, dengan orang beridentitas Ahnaf Arrafif sebagai terdakwa.
Baca Juga: Bukan Makassar, Korlantas Polri Utamakan Tiga Daerah ini Terapkan Nopol Putih
Melalui akun Twitter @FashionkuStyle, korban menuturkan bagaimana ia bisa kenal dengan Ahnaf Arrafif, yakni melalui obrolan di aplikasi kencan.
Secara singkat, korban diajak menikah sesaat setelah perkenalan selama 2 minggu. Terdakwa datang ke Jambi dan berniat melamar korban.
Mengaku tidak bawa identitas dengan alasan belum jadi, terdakwa dengan korban menikah secara siri, dengan tujuan kedepannya mencatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).
“Hari itu juga saya meminta izin kpd ibu sya pd waktu sore hendak magrib. Spontan ibu saya kaget & kondisianya saat itu memang sedang sakit sehingga tdk bisa… Mendampingi saya, sedangkan ayah sya memang sudah sakit stroke. Pada malam itu tgl 18 juli 2021 20.00 wib terjadilah pernikahan dg saksi dr pihak keluarga ayah saja serta wali hakim,dan saksi imam. Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai.,” kata NA mencuit, dikutip Pikiran-rakyat.com, Jumat, 17 Juni 2022.