Aturan Baru Saat Mengendarai Motor, Polisi Larang Pakai Sandal Jepit

- 15 Juni 2022, 09:46 WIB
Polisi larang naik motor pakai sandal jepit
Polisi larang naik motor pakai sandal jepit /instagram @viralinbos

CHANELSULSEL.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini tengah menggelar Operasi Patuh 2022 selama 14 hari mulai 13 – 26 Juni 2022.

Salah satu aturan terbaru yang dirilis polisi adalah larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor. Imbauan itu dikeluarkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman.

Dia menekankan betapa pentingnya mengenakan sepatu saat mengendarai motor. Hal itu berkaitan dengan keselamatan pengendara. Saat menggunakan sandal jepit ketika berkendara tidak memberikan perlindungan maksimal bagi kaki pengendara.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat," kata Firman dikutip dari ntmcpolri.info, Rabu, 15 Juni 2022.

"Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang, ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’. Naik motor pakai sandal jepit,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Hasil Riset JP Morgan, 2025 Apple Bakal Raup Rp121 Triliun Lewat Bisnis Gim dan Musik, Kok Bisa?

Masyarakat diimbau tidak mengenakan sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor. Imbauan itu dikeluarkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman.

Dia menekankan betapa pentingnya mengenakan sepatu saat mengendarai motor. Hal itu berkaitan dengan keselamatan pengendara.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat," kata Firman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ntmcpolri.info, Rabu, 15 Juni 2022.

"Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang, ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’. Naik motor pakai sandal jepit,” ucapnya melanjutkan.

Menurut Firman, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh, terutama saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Sampai Mati dari Raffa Affar, Viral di Tik Tok dan Sukses Trending di Asia

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” tutur Firman.

Firman memahami ada sebagian masyarakat yang keberatan mengenakan sepatu karena harganya lebih mahal dibandingkan sandal jepit.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," ujarnya.

“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” ucap Firman.

Ia pun meminta masyarakat agar naik motor dengen perlengakapan yang lebih pantas, salah satunya dengan gear dan apparel yang lengkap.

Hal-hal tersebut seperti helm standar, alas kaki yang pantas (sepatu), dan lainnya.

Firman berharap hal-hal kecil tersebut menjadi perhatian masyarakat dan tidak menganggap itu sebagai hal sepele.

“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tuturnya.***

Editor: Andi Uni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah