Pacsa Pengunduran Ratusan CPNS, Kedepannya Seleksi Diperketat

- 31 Mei 2022, 08:06 WIB
Ilustrasi Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS).
Ilustrasi Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS). /Antara/Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

CHANELSULSEL.COM - Badan Kepagawain Negara (BKN) mencatat ada 100 orang peserta CPNS mengundurkan diri, setelah dinyatakan lulus tes seleksi pada tahun 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo akan memperketat proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kedepannya, hal tersebut dilakukan karena ratusan cpns 2021 mengundurkan diri.

Pengunduran CPNS tersebut dilakukan karena ada beberapa alasan diantaranya adalah karena gaji yang tidak sesuai, penempatan yang tidak sesuai dan kehilangan motivasi.

Akibat pengunduran tersebut membuat negara rugi karena Pemerinta telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan beserta biayanya, namun tidak mendapatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai harapan.

"Kami dalam Tim Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) bersama BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi," kata Tjahjo dikutip chanelsulsel.com dari Antara pada 31 Mei 2022.

Berdasarkan Pasal 54 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) usai mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP oleh BKN.

Apabila CPNS tersebut mengundurkan diri, maka yang bersangkutan mendapat sanksi yakni tidak boleh melamar CASN pada periode satu tahun berikutnya.

Hal tersebut juga berlaku untuk PPPK yang mengundurkan diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dan Pasal 41 Permenpan RB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memberikan sanksi tambahan, bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dan ditetapkan saat pengumuman seleksi.

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah