Shopee PHK Karyawan, Termasuk Indonesia dan Negara Asia Tenggara Lainnya

19 September 2022, 17:30 WIB
PT Shopee International Indonesia membuka lowongan kerja bulan Agustus 2022. /shopee.co.id

CHANELSULSEL.COM - Shopee melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Shopee PHK karyawan termasuk di Indonesia dan beberapa negara di Asia Tenggara lainnya.

Selain Indonesia, PHK karyawan Shopee juga terjadi di Thailand dan Vietnam.

Baca Juga: Turun Harga, OPPO A55 Kini Tinggal 1 Jutaan

Dilansir Chanel Sulsel dari Berita DIY, alasan PHK karyawan yang dilakukan Shopee yakni sebagai langkah efisiensi.

Hal itu diungkapkan oleh Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," kata Radynal pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Anda Pecinta Off Road? Pastikan Mobil Ini Ada di Garasi Anda, Harganya Cuman 190 Juta

Keputusan PHK ini menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

Melansir dari Deal Street Asia dan tech in Asia, PHK karyawan yang dilakukan perusahaan e-commerce itu bertujuan untuk merasionalisasi bisnis e-commerce-nya.

Sementara itu terkait karyawan yang di-PHK, Radynal mengatakan Shopee berkomitmen memberikan dukungan terhadap karyawan yang terdampak berupa pemberian pesangon.

Baca Juga: Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan di Pinrang, Ternyata Masih Kerabat, Sudah Berdamai?

Proses pemutusan hubungan kerja tetap dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah, salah satunya karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji.

Radynal juga menambahkan, karyawan terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.***

Editor: M Asrul

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler