Demi Kenyamanan dan Keselamatan Jamaah Haji,Pemerintah Imbau Bayar Dam Melalui Bank

23 Juni 2022, 20:56 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia/ Pixabay/GLady/ /

CHANELSULSEL.COM .Demi kenyamanan dan keselamatan pelaksanaan rangkaian ibadah Haji, maka pemerintah menghimbau para Jamaah Haji Indonesia untuk membayar dam pada bank yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Membayar Dam atau denda adalah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Jamaah haji atau Jamaah umrah.

Karena sebab tertentu, seperti mengerjakan sesuatu yang dilarang atau meninggalkan sesuatu yang diwajibkan, atau karena Jamaah haji memilih haji tamattu atau haji qiran, atau melanggar larangan – larangan Ihram.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Peresmian JIS Dilaksanakan Juli 2022 Mendatang

"Pemerintah mengimbau membayar dam melalui bank demi kenyamanan dan keselamatan jamaah," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Mekkah Ansor di Mekkah, Kamis.dilansir chanelsulsel.com dari portal berita ANTARA

Pembayaran dam melalui bank tersebut sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) juga telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H.

Baca Juga: Spesifikasi Ciamik Infinix Hot 11,Berat Sebesar 201g, Prosesor Octa Core, Harga Cuma 1 Jutaan

Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Jamaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).

Lembaga formal yang ditentukan tersebut akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan dam bagi jamaah haji Indonesia.

Rata-rata tarif dam yang dikenakan oleh bank atau lembaga resmi mencapai kurang lebih 800 Saudi Riyal (SAR).

Nantinya, hasil penyembelihan hewan dari pembayaran dam tersebut akan didistribusikan ke negara-negara miskin.

"Nanti di Saudi ini dikemas dalam bentuk kalengan dikirim ke negara-negara miskin. Itu selama ini yang berlaku lewat bank tadi," katanya.

Meski sudah ditunjuk lembaga untuk membayar dam, namun masih ada jamaah untuk langsung ke pasar ternak membeli kambing untuk membayar dam.

Konsultan Pembimbing Ibadah Daker Mekkah Akhyak juga menyarankan jamaah haji membayar dam melalui saluran resmi yang sudah disampaikan.

Untuk itu, jamaah haji sebelum membayar dam harus konsultasi dengan pembimbing ibadah haji.***

 

 

 

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler