1. Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW pada hari Senin, sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.
2. Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.
Baca Juga: Prof Wahyuddin Naro Ingin Wujudkan Keberlanjutan Program di Kampus Peradaban
Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya.
3. Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh.
Namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh.
Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior.