CHANELSULSEL.COM - Terungkap, Pemilik 7 Janin Bayi di kamar Kos Makassar Nekat Aborsi Sejak Tahun 2012.
Tujuh janin bayi tersebut ditemukan di salah satu kamar kos tepatnya Jalan Balangturungan RT 3 RW 8 Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar pada Sabtu 4 juni 2022
Kapolresta Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan telah berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
Baca Juga: Heboh! Penemuan Janin Dalam Kamar Kos di Makassar, Berikut Info Lengkapnya
Budhi juga memberikan keterangan bahwa kasus tersebut termasuk pidana aborsi.
Dikutip dari pemalang.pikiran-rakyat.com, Tindakan aborsi yang dilakukan oleh sepasang kekasih tersebut memiliki motif, yaitu malu melahirkan dari hubungan gelap.
Budhi mengatakan bahwa cara pelaku dalam melakukan aborsi dengan minum ramuan khusus.
Ramuan tersebut berhasil menggugurkan janin yang dikandungnya.