Wakil Rektor III Unismuh Makassar Tanggapi Video Viral Pengroyokan, Korban Semester 4

30 Mei 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi Pengroyokan seorang mahsiswa Unismuh Makassar /Pixabay/niekverlan/chanelsulsel

 

CHANELSULSEL.COM- Setelah viral video seorang yang diduga mahasiswa Uismuh Makassar dikeroyok sejumlah Pria, Pihak Rektorat buka suara

Wakil Rektor III Dr Muhammad Tahir menegaskan Unismuh Makassar mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Muhammad Tahir mengungkapkan, korban adalah mahasiswa semester 4.

Baca Juga: Ini Warung Makan Murah Sekitar Kampus UNM Parangtambung Makassar, Favorit Mahasiswa!

Pimpinan Unismuh Makassar mendukung langkah korban melapor kepada kepolisian setempat untuk memproses hukum tindakan kekerasan tersebut.

Kedua, Unismuh Makassar siap memberikan sanksi tegas jika pelaku adalah mahasiswa Unismuh Makassar.

Berikut Pernyataan Pers Unismuh Makassar yang disampaikan Muhammad Tahir menyikapi Kekerasan Terhadap Mahasiswa di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar:

Baca Juga: Rekomendasi Kos Putri Sekitar Kampus UNM Parangtambung, Dilengkapi Review Fasilitas Serta Biaya Sewa

1. Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW pada hari Senin, sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

2. Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa.

Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.

Baca Juga: Prof Wahyuddin Naro Ingin Wujudkan Keberlanjutan Program di Kampus Peradaban

Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya.

3. Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh.

Namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh.

Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior.

Baca Juga: K13 Menjadi Kurikulum Merdeka Banyak Berganti, PTS Menjadi SAS, Berikut Istilah istilah Baru

Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4.

4. Kami ingin menegaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya.

Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar.

5. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan kampus.

Kolaborasi antara semua pihak akan menjadi landasan kuat dalam memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

6. Unismuh berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan mahasiswa serta memastikan bahwa setiap warga kampus merasa aman dan dihormati.

Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mencegah kekerasan dan menjamin keamanan di lingkungan kampus.

Terima kasih.
Makassar, 29 Mei 2023
Hormat kami,

Dr. Muhammad Tahir, M.Si
[Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar].***

 

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Tags

Terkini

Terpopuler