CHANELSULSEL.COM – UNESCO mengusulkan Bahasa Indonesia untuk menjadi salah satu bahasa dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di November 2023 mendatang. Usulan ini terjadi pada tanggal 25 Mei 2023 lalu.
Dengan pengajuan ini, Bahasa Indonesia memiliki kesempatan untuk diterima menjadi bahasa resmi internasional selain bahasa-bahasa yang sudah ada saat ini.
Dilansir dari Antara pada tanggal 22 Juni 2023, Halimi menerangkan bahwa Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa internasional.
Baca Juga: Keren! Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023, Ini Jadwal Pelaksanaannya
Maka menurutnya, UU terkait Bahasa Indonesia serta gagasan negara Pancasila akan diterjemahkan ke dalam bahasa internasional.
Termasuk Undang-Undang (UU) dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan Kongres Bahasa Indonesia lima tahun lalu,
Bahasa Indonesia ditargetkan menjadi bahasa internasional pada tahun 2024 mendatang.