Kasus Kerah Putih, Trump Hadapi Pengadilan Terkait Kasus Penipuan

- 7 Juni 2023, 20:39 WIB
Kasus Kerah Putih, Trump Hadapi Pengadilan Terkait Kasus penipuan
Kasus Kerah Putih, Trump Hadapi Pengadilan Terkait Kasus penipuan /Reuters/

CHANELSULSEL.COM - Pengadilan banding New York pada Selasa 6 Juni 2023 menyatakan tidak akan mengabulkan permintaan Donald Trump untuk membatalkan gugatan perdata

Jaksa Agung Letitia terkait laporan James yang menuduhnya, bisnis keluarganya, dan tiga anaknya merupakan bisnis penipuan.

Sementara itu, Trump adalah kandidat terdepan dari Partai Republik untuk pemilihan presiden 2024.

Baca Juga: Dampak Pandemi, Kursus Senyum Ramai Peminat di Jepang

Mantan presiden Amerika ini menganggap penyelidikan oleh James dan Bragg memiliki maksud lain, sebab keduanya dari Demokrat.***

Terkait kasus yang menimpa Trump, Divisi Banding di Manhattan sedang mempertimbangkan banding Trump dari putusan pengadilan Januari.

James menyatakan bahwa Trump berbohong kepada pemberi pinjaman dan asuransi sejak 2011 hingga 2021 tentang nilai aset di Trump Organization, serta kekayaan bersih Trump.

Menurutnya, dibutuhkan ganti rugi setidaknya $250 juta, dan untuk menghentikan Trump menjalankan bisnis di New York.

Baca Juga: Masa Presiden Megawati Dilarang, Sekarang Ekspor Hasil Sedimentasi Laut Diperbolehkan, Berikut Ketentuannya

Sementara itu, anak-anak Trump Donald Jr, Eric dan Ivanka juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Pengacara Trump Christopher Kise, mengatakan bahwa James terlambat menggugat, dan tidak memiliki wewenang luas menuntut berbagai transaksi yang dianggap sah oleh pihak-pihak terkait.

"Risiko yang lebih besar adalah membiarkan seorang pejabat pemerintah datang lima atau enam atau tujuh atau delapan atau 10 tahun kemudian untuk menyela dirinya dalam transaksi pribadi yang berhasil diselesaikan," katanya, dilansir dari Reuters pada Rabu 7 Juni 2023,

Namun, para hakim menegaskan kembali, bahwa perkara terjadi penipuan atau tidak akan diputuskan pada sidang mendatang pada tanggal 2 Oktober.

Baca Juga: TOP 10 Perguruan Tinggi di Indonesia, Nomor 9 Ada di Sulsel

Judith Vale, pengacara James, memperingatkan agar tidak memberikan pengawasan kepada jaksa agung.

"Transaksi ini tidak terjadi dalam ruang hampa," katanya. "Ada pasar real estat, ada pasar asuransi, ada pasar perbankan. Peserta yang jujur akhirnya mensubsidi biaya ketika ada penipuan dan ketidakjujuran."

Sementara itu, argumen dari pengacara Ivanka Trump, Bennet Moskowitz sepertinya lebih meyakinkan hakim, bahwa gugatan James sudah terlambat.

Baca Juga: Cuaca Makkah Capai 45 Derajat Celcius, PPIH : Jamaah Jangan Paksakan Diri Beribadah

Kasus yang dilaporkan James merupakan kasus terpisah dari 34 dakwaan pidana yang diperoleh oleh Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, atas Trump terkait pembayaran uang suap kepada seorang bintang porno. Pada kasus suap ini, Trump mengaku tidak bersalah.***

Editor: Imran Said

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah