Kronologi Kasus Pendiri Wikileaks Julian Assange yang Dituntut 175 Tahun Penjara oleh AS

- 19 Juni 2022, 17:10 WIB
Ekstradisi salah satu pendiri WikiLeaks Julian Assange ke AS bergerak selangkah lebih maju pada hari Jumat setelah Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel memberi lampu hijau untuk menyerahkan jurnalis itu ke tahanan Amerika.
Ekstradisi salah satu pendiri WikiLeaks Julian Assange ke AS bergerak selangkah lebih maju pada hari Jumat setelah Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel memberi lampu hijau untuk menyerahkan jurnalis itu ke tahanan Amerika. /Reuters

CHANELSULSEL.COM - Amerika Serika (AS) menuntut salah pendiri Wikileaks Australia, Julian Assange dengan hukuman 175 tahun penjara.

Julian Assange pun akan menjalani ekstradisi ke AS dan disetujui Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Alhasil Pemerintah Partai Buruh didesak untuk berbuat lebih banyak untuk menghentikan ekstradisi Julian Assange.

Baca Juga: Andalkan Kamera 64MP OIS, Simak Harga per Juni dan Spesifikasi Samsung Galaxy A53 5G

Kronologi kasus yang menjerat Julian Assange karena didakwa melanggar Undang-Undang Spionase AS dan menghadapi hukuman 175 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kasus Julian Assange ini telah berjalan sejak tahun 2010 lalu, ketika WikiLeaks menerbitkan kumpulan dokumen bocor tentang perang Afghanistan dan Irak bersama dengan kabel diplomatik.

Kini Julian Assange memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Harus Menjalani Operasi Di Bagian Kepala, Ruben Onsu Pilu Ungkapkan Penyakit Sarwenda

Pendukung warga negara Australia, termasuk di backbench Partai Buruh, telah mendesak perdana menteri baru, Anthony Albanese.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x