CHANELSULSEL.COM - Artis Nikita Mirzani mengaku tak takut usai ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra kepada Polresta Serang Banten.
Ada alasan yang diungkapkan Nikita Mirzani atas kasus yang menjeratnya. Dia menyebut proses kasus yang menjeratnya itu terlalu cepat.
Baca Juga: MTQ Sulsel ke XXXII, Wow! Gubernur Andi Sudirman Siapkan Hadiah Fantastis
Selain itu, dia mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan atau kekurangan yang menjadi pertanyaannya.
"Ini bukannya takut ya, ini bukannya takut tapi ini meluruskan gitu kan, sesuatu yang ganjal menurut saya dan yang lain yang mengerti dengan hukum," kata Nikita Mirzani.
"Ini prosesnya terlalu cepat, karena penanganan dalam menangani kasus, penyelidikan tidak pernah restorasi justice. Mereka melakukan upaya paksa penggeledahan, masuk rumah saya tanpa izin dari Pengadilan, terus ada surat dua di tanggal yang sama tanggal 13 Juni, terus surat KSK kesebar ke kalian, ke musuh-musuh saya. Itu banyak banget kekurangan-kekurangannya yang kayaknya kok berani gitu," ungkap Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nathalie Holscher: ‘Doain Aja yang Terbaik Pokoknya’ Ditengah Isu Keluarganya Sedang Panas
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut persoalan yang dilaporkan Dito Mahendra ini ada unsur kriminalisasi dan tak profesional.