Nikita Mirzani Adukan Jemput Paksa Polresta Serang ke Propam Polri

- 22 Juni 2022, 16:38 WIB
Nikita Mirzani mendatangi Propam Mabes Polri usai adanya kejadian jemput paksa oleh Polresta Serang.
Nikita Mirzani mendatangi Propam Mabes Polri usai adanya kejadian jemput paksa oleh Polresta Serang. / Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

CHANELSULSEL.COM - Kasus hukum yang menyeret Nikita Mirzani semakin berlarut. Terlebih usai jemput paksa yang sempat dilakukan Polresta Serang, Banten.

Menyikapi jemput paksa tersebut, Nikita Mirzani mengambil langkah untuk mengadukan ke Propam Polri.

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmit ketika mendatangi Propam Polri pada Rabu, 22 Juni 2022 siang WIB.

Baca Juga: Hasil SBMPTN akan Segera Diumumkan, Ini Link dan Cara Cek Hasilnya

Fachmi Bachmit menjelaskan, kedatangannya dan Nikita Mirzani ke Propam Mabes Polri sebagai langkah tegas untuk menyikapi aksi jemput paksa yang dilakukan Polresta Serang.

"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan," kata Fachmi.

Lebih lanjut, Fachmi menyebut aksi jemput paksa yang dilakukan Polresta Serang, Banten akan menjadi poin aduan utama setelah sang klien membuat surat pengaduan ke Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi Berjumlah Sembilan Orang Pada Tanggal 21 Juni 2022

"Ya nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujar Fachmi.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah