CHANELSULSEL.COM Setelah menjadi sosok yang viral aksinya di MotoGP Mandalika beberapa waktu yang lalu.
Foto dan video yang menunjukkan dirinya tengah berusaha menghentikan hujan (pawang hujan) saat MotoGp Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kini Rara Istiati Wulandari atau akrab dipanggil mbak Rara, kembali menjadi buah bibir netizen.
Paranormal Rara menjadi sorotan setelah melaui akun Istagram pribadinya kembali membaca tarot terkait nasib Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) anak Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare,Bern,Swiss.
Rara pun langsung dihujani banyak kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, dirinya kini terancam dipenjara lantaran meramal soal kematian anak sulung Gubernur Jawa Barat itu.
Pasalnya, ramalan Rara dinilai terlalu berlebihan. Aksinya menerawang kehidupan orang lain yang notabenenya adalah ranah empiris menggunakan energi sukma yang non materi dipandang tak sebanding untuk menetapkan sebuah kesimpulan.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad. Suparji mengatakan aksi ramal yang dilakukan Mbak Rara itu berpotensi melanggar hukum karena tak bisa dipertanggungjawabkan.
“Jika yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan, bisa menyeret peramal itu ke ranah hukum,” kata Suparji Ahmad kepada wartawan, Rabu, 1 Juni 2022, dikutip dari pedomantangerang.com..
Suparji menikai perbuatan Mbak Rara telah meresahkan masyarakat karena ia menyebar informasi yang dapat menimbulkan kegaduhan masyarakat umum.