Kominfo Beri Deadline Google dan Platform Lain Rampungkan Pendaftaran PSE, Catat Tanggalnya

- 31 Juli 2022, 15:42 WIB
Raksasa teknologi, Google.
Raksasa teknologi, Google. /Reuters/Charles Platiau/

Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.

Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

Baca Juga: Nasehat Singkat Derry Sulaeman ‘Hati-hati Dalam Bersumpah’ Sikapi Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin

Platform Yahoo sampai hari ini belum mendaftar ke Kominfo dan belum berkomunikasi sejak layanan mereka diblokir pada Sabtu (30/7).

Kominfo mengatakan pendaftaran PSE ini tidak hanya soal pajak, tapi, tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia, menjawab keluhan bahwa platform Steam sudah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.

Pemerintah menyatakan kewajiban PSE mendaftar adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman.***

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah