CHANRLSULSEL.COM - Untuk mentunaikan zakat, Sektetaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan bersama Aparatur Sipiil Daerah ( ASN) sekretariat ddaerah mendatangi Badan Amil Zakat ( BAZNAZ), Rabu, 3 April 2024
Didampingi para staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten, dan Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sinjai.
Mendatangi Sekretariat Baznas Sinjai di Jalan Persatuan Raya,
Andi Jefrianto Asapa mengatakan, sedikitnya 92 ASN dilingkup Setdakab Sinjai yang hari ini menunaikan rukun Islam ketiga di Baznas Kabupaten Sinjai.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Sudah Tetap Lokasi Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriyah, Ini Tempatnya
Hal tersebut menindaklanjuti imbauan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah untuk memanfaatkan lembaga Baznas dalam menunaikan zakat fitrah menjelang hari raya IdulFitri 1445 Hijriah.
“Kami di Setdakab Sinjai jumlahnya 92 hari ini menunaikan zakat fitrah sesuai imbauan agar menggunakan Baznas sebagai lembaga resmi untuk menampung dan menyalurkan zakat fitrah kepada orang yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui besaran zakat fitrah per orang sesuai ketentuan dalam surat edaran nomor 400.8/01.02.625/SET adalah minimal Rp35.000 dan maksimal Rp60.000 per orang/jiwa.
Sementara untuk fidya, ditetapkan besaran nilainya per orang yang harus dibayarkan mulai dari Rp40.000 hingga Rp60.000.
Baca Juga: Diinisiasi Kejari Sinjai, Gerakan Pangan Murah Dipadati Masyarakat