CHANELSULSEL.COM - Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan lantik Pergantian Antar Waktu ( PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (,DPRD) Kabupaten Sinjai
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah turut menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua DPRD Pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di gedung DPRD Sinjai, Rabu 6 Maret 2024
Dia yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Lukman H. Arsal menggantikan Jamaluddin yang sebelumnya menjabat ketua DPRD Sinjai.
Pelantikan Ketua DPRD PAW dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Sigit Susanto, turut disaksikan Forkopimda, anggota DPRD lainnya, para pejabat serta tamu undangan.
Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada Lukman H. Arsal yang kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Sinjai.
Meski tinggal beberapa bulan saja, T.R sapaan akrabnya sangat berharap jalinan sinergitas dalam pembangunan daerah lebih ditingkatkan.
“Selamat kepada pak Lukman H. Arsal yang baru saja dilantik. Kami harapkan dengan sisa masa jabatan ini dapat kiranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.
Baca Juga: Penyerahan Piala Bergilir Oleh Pj Bupati Tandai MTQ Ke 43 Tingkat Kabupaten Sinjai Ditutup