Guna Hidupkan UMKM. Pj Bupati Jeneponto Berencana Keluarkan Perbup Pembatasan Jam Operasional Ritel Modern

- 15 Februari 2024, 18:04 WIB
Pj.Bupati Jeneponto Junaedi - Guna Hidupkan UMKM. Pj Bupati Jeneponto Berencana Keluarkan Perbup Pembatasan Jam Operasional Ritel Modern
Pj.Bupati Jeneponto Junaedi - Guna Hidupkan UMKM. Pj Bupati Jeneponto Berencana Keluarkan Perbup Pembatasan Jam Operasional Ritel Modern /

CHANELSULSEL.COM - Penjabat Bupati Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Junaedi B,S.Sos,M.H, berencana mengeluarkan Peraturan Bupati atau Surat Edaran mengenai pembatasan jam oprerasional Ritel Modern di daerah

Hal ini terkait semakin terdesaknya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) sehingga tetap menjadi usaha penopang ekonomi keluarga

Zaman memang berkembang semakin canggih. Dulu hingga sekarang, pasti banyak juga gaya hidup yang ikut berubah seiring dengan lifestlyle zaman now.

Baca Juga: Guna Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman, Pj Gubernur Sulsel Bersama Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pasar Karisa

Termasuk soal keputusan di mana tempat belanja kebutuhan pokok sehari-hari.

Dulu, toko kelontong tidak bisa dilepaskan peranannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tapi, perubahan zaman membuat toko kelontong sempat ditinggalkan pembeli yang beralih belanja ke toko bisnis ritel yang lebih besar, lengkap, dan nyaman.

Zaman boleh saja serba digital, tapi  untuk berbelanja  di toko kelontong itu masih perlu untuk dilakukan

Baca Juga: Pangdam XIV Hasanuddin Dampingi Amran Sulaiman Kunker Di Jeneponto

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: sulselprov. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah