Gerak Cepat, Penzawa Kemenag Bone Lakukan Verifikasi Data Wakaf Lama

- 1 Februari 2024, 20:12 WIB
Gerak Cepat, Penzawa Kemenag Bone Lakukan Verifikasi Data Wakaf Lama
Gerak Cepat, Penzawa Kemenag Bone Lakukan Verifikasi Data Wakaf Lama /sulsel.kemenag.go.id/

CHANELSULSEL.COM- Dalam rangka memastikan kelancaran program kerja Tahun 2024, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, melakukan langkah strategis dengan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data wakaf.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, sebagai upaya untuk memvalidasi dan mengupdate informasi wakaf di wilayah tersebut.

Kamis, 1 Februari 2024 Penzawa Kemenag Bone, Muhammad Rafi As’ad, beserta stafnya, melaksanakan kunjungan ke KUA Kecamatan Barebbo dan KUA Kecamatan Sibulue. Kegiatan ini diambil sebagai langkah awal dalam rangka memperkuat program wakaf di Kabupaten Bone.

Baca Juga: Junjung Toleransi, Kakankemenag Maros Hadiri Ramah Tamah Pentahbisan Uskup Agung Makassar

Kegiatan kunjungan ini dijadwalkan akan diikuti dengan serangkaian kegiatan Pembinaan Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang akan dilaksanakan pada Senin mendatang, di Aula Kantor Kemenag Bone.

Rafi As’ad menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan verifikasi terhadap data wakaf yang secara rutin dilaporkan oleh pengelola wakaf di KUA setiap bulannya.

Selain itu, pemutakhiran data wakaf lama juga menjadi fokus utama, agar dapat dilanjutkan dengan tindak lanjut yang lebih efektif, terutama bagi wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Baca Juga: Selamat! 36 ASN Kemenag Enrekang Dapat Penghargaan

Rafi As’ad mengimbau kepada pengelola wakaf yang belum memiliki AIW untuk segera menghubungi Nazir guna memfasilitasi proses AIW, sementara yang sudah memiliki AIW akan dilanjutkan ke proses Pensertifikatan Tanah Wakaf.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: sulsel.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah