MCP Pemda Sidrap Tahun 2023 Tetap Zona Hijau, SPI Naik 1 Strip

- 30 Januari 2024, 16:40 WIB
MCP Pemda Sidrap Tahun 2023 Tetap Zona Hijau, SPI Naik 1 Strip
MCP Pemda Sidrap Tahun 2023 Tetap Zona Hijau, SPI Naik 1 Strip /sidrapkab.go.id/

CHANELSULSEL.COM- KPK telah merilis nilai capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023. Hasilnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tetap berada dalam zona hijau dengan nilai 77,01.

Verifikasi MCP yang dilakukan oleh Tim Verifikator Kemendagri 7 sampai 13 Januari 2024, menempatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang pada peringkat 8 se-Sulawesi Selatan dan peringkat 343 se-Indonesia dari 546 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia. 

Nilai capaian ini sedikit menurun dari tahun sebelumnya, di mana Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tahun lalu memperoleh nilai 91. Ketatnya penilaian tahun 2023 membuat pencapaian nilai dari seluruh kabupaten/kota mengalami penurunan nilai capaian, namun secara signifikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tetap terjaga dalam zona hijau. 

Baca Juga: Hadapi Penilaian Adipura 2024, Pemkab Selayar Galakkan Kerja Bakti

Berdasarkan hasil penilaian dari seluruh indikator, menempatkan optimalisasi pendapatan daerah memperoleh nilai paling tinggi 100. Disusul dana desa 98, perizinan 91, pengelolaan BMD 81, perencanaan/penganggaran 79, pengawasan APIP 74, pengadaan barang dan jasa 65, dan manajemen ASN 49. 

Optimalisasi pajak daerah menjadi yang tertinggi dengan capaian 100% di mana ketiga indikatornya terpenuhi yakni penguatan database, inovasi peningkatan pajak daerah, dan pengendalian pengawasan. 

Beberapa area intervensi yang belum memenuhi evidence antaralain dana desa karena terdapat indikator siskeudes desa yang belum online.

Baca Juga: Antusias Warga Kecamatan Baroko sambut Gerakan Pangan Murah Gelombang kedua

Selanjutnya perizinan, di mana kemudahan perizinan melalui pelayanan masyarakat dan proses perizinan yang belum maksimal melalui penciptaan mall pelayanan publik. 

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: sidrapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah