Indah Resmi Lantik Baharuddin Nurdin Sebagai Penjabat Sekda Luwu Utara

- 18 Januari 2024, 11:37 WIB
Indah Resmi Lantik Baharuddin Nurdin Sebagai Penjabat Sekda Luwu Utara
Indah Resmi Lantik Baharuddin Nurdin Sebagai Penjabat Sekda Luwu Utara /portal.luwuutarakab.go.id/

 

CHANELSULSEL.COM- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara resmi mengambil sumpah dan melantik Baharuddin Nurdin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa 16 januari 2024 di Aula La Galigo.

Saat menyampaikan sambutan, Indah mengatakan penjabat sekda memiliki tanggung jawab yang penting dalam menjalankan fungsi organisasi pemerintahan daerah.

"Selamat kepada saudara penjabat sekda, Pak Bahar. Bukan tanpa alasan saya tunjuk beliau, sebab banyak PR yang harus diselesaikan dan harus berada di samping saya. Tentu saya berharap meskipun dibatasi oleh waktu,  saudara harus menunjukkan kinerja yang mumpuni," kata Indah.

Baca Juga: Ini Keunggulan Alpokat Hass yang Dikembangkan di Luwu Utara Sulsel

"Dan meskipun statusnya sementara, peran penjabat sekda sangat krusial untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan pengelolaan administrasi daerah," terang bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Beberapa tugas penting  penjabat sekda, lanjut Indah, antara lain sebagai pimpinan sementara organisasi, pengelolaan administrasi pemerintahan daerah, pelaksanaan kebijakan pemerintah, koordinasi antar instansi, konsultasi dengan bupati, pengambilan keputusan mendesak, pengelolaan krisis, pemantauan pelaksanaan program dan proyek, hubungan dengan stakeholder eksternal, dan pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Penjabat sekda memiliki peran yang dinamis dan serbaguna karena harus menangani pelbagai aspek pemerintahan daerah. Oleh karena itu, keberhasilan seorang penjabat sekda diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran pemerintahan daerah pada periode tertentu," terang Indah.

Baca Juga: 10 Kelompok Tani Berprestasi di Luwu Utara Terima Penghargaan

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: portal.luwuutarakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah