Pembangunan Rampung, Masjid Al Falah Desa Kalosi Resmi Dimanfaatkan

- 11 Januari 2024, 16:40 WIB
Pembangunan Rampung, Masjid Al Falah Desa Kalosi Resmi Dimanfaatkan
Pembangunan Rampung, Masjid Al Falah Desa Kalosi Resmi Dimanfaatkan /sidrapkab.go.id/

CHANELSULSEL.COM- Masjid Al Falah yang terletak Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue telah rampung dan diresmikan penggunaanya, Rabu 10 januari 2024. Peresmian dilakukan Penjabat Bupati Sidrap diwakili Kepala Bagian Kesra, Patriadi.

Acara dihadiri Bupati Sidrap periode 2018-2023, H. Dollah Mando yang sekaligus donator pembangunan masjid tersebut. Dollah Mando sekaligus didaulat melakukan pengguntingan pita menandai persmian.

Peresmian juga dihadir, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, anggota DPRD, Ahmad Shalihin Halim, Camat Dua Pitue, Andi Sammang, panitia dan pengurus masjid, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: RPJPD 2025-2045 Kabupaten Gowa Difokuskan untuk Keberlanjutan Pembangunan Daerah

Patriadi saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati Sidrap mengutarakan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah menjadi sebab terlaksananya pembangunan masjid tersebut.

“Semoga Allah menerima dan melipatgandakan pahalanya, serta menjadikan sebagai pemberat timbangan kebaikan kita di hadapan Allah SWT,” ujarnya.

Patriadi melanjutkan, pembangunan sebuah masjid bukan hanya sarana fisik tempat ibadah semata. Akan tetapi, imbuhnya, pada hakikatnya membangun jemaah dan membina basis dakwah yang bermuara pada kualitas umat.

Baca Juga: Kreativitas Petani Desa Buae Sidrap, Tanam Pisang Cavendish Tumpang Sari dengan Kacang Tanah

“Keberadaan masjid diharapkan menjadi sarana yang dapat mempersatukan umat dalam ikatan ukhuwah islamiyah. Karenanya, mari bersama menjaga dan memakmurkannya,” terang Patriadi.

Ia juga mengimbau agar masjid tidak dijadikan sebagai tempat mempertajam masalah khilafiyah sehingga menimbulkan perpecahan dan perselisihan, akan tetapi berfungsi untuk membina umat agar memiliki pemahaman dan pengamalan islam yang benar dan utuh. 

"Jadikanlah masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan umat. Apa pun perbedaan yang timbul di kalangan kita, sepanjang bukan menyangkut masalah akidah dan ibadah, tidak boleh menjadikan umat terpecah," kuncinya.***

 

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: sidrapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah