Bupati Pinrang Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD, Ini Pesannya

- 2 November 2023, 21:22 WIB
Bupati Pinrang Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD, Ini Pesannya
Bupati Pinrang Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD, Ini Pesannya /Mursalim//chanelsulsel

CHANELSULSEL.COM- Bupati Pinrang Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD, Ini Pesannya yang diwakilkan kepada Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si. Diketahui Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat I, Penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah  Tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten pinrang, kamis 2 november 2023

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin mengungkapkan bahwa, Rapat Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang yang dilakukan pad atanggal 26 september 2023.

Baca Juga: Praktek Nikah Adat Bugis Ala MAN 1 Pinrang Viral di Medsos, Warganet: Tinggal Praktek Malam Pertama

Hal ini, lanjutnya, juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyususan APBD tahun 2024, dikutip dari pinrangkab.go.id

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, mengungkapkan, penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Pinrang tentang APBD tahun 2024 merupakan pelaksanaan amanat pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya melanjutkan, secara umum estimasi pendapatan yang tertuang dalam rangan Perda APBD tahun 2024 meningkat sejumlah 85 milyar lebih disbanding pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Relawan Teman Gibran Gelar Deklarasi di Kabupaten Pinrang

Sementara estimasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024, lanjutnya, juga mengalami peningkatan sehingga mengalami defisit sebesar 35 milyar yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah