CHANELSULSEL.COM- Mutasi sejumlah kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, sempat diwarnai aksi protes dan demonstrasi.
Mereka melakukan aksi protes di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat 25 Agustus 2023
Sebelumnya, beredar surat kaleng yang memprotes mutasi kepala sekolah di SMA Negeri 22, SMA Negeri 23, dan SMA Negeri 19 Kota Makassar.
Baca Juga: Langsung Dibanjiri Lebih dari 3.000 Pesanan, Aurel Bikin Bangga Papa Atta Usai Jualan di Shopee Live
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan memastikan mutasi dan pengangkatan kepala sekolah tingkat SMA/SMK, yang baru saja dilakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulawesi Selatan, Zakiyah Assegah, mengatakan, pengangkatan maupun mutasi kepala sekolah ada proses tersendiri. Bahkan, melalui rekomendasi tim pertimbangan.
"Terkait pengangkatan kepala sekolah itu ada prosesnya," kata Zakiyah, Jumat, 25 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, tim pertimbangan terdiri atas unsur dari Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, Dewan Pendidikan, dan Dewan Pengawas Sekolah.