Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp 15 Miliar khusus untuk mengatasi dampak inflasi. Salah satunya dialokasikan untuk subsidi transportasi umum Rp 2 Miliar.
Anggaran tersebut merujuk pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.***